ragamlampung.com – Pembangunan Rumah Susun (Rusun) bantuan dari Kementerian PU & Perumahan Rakyat RI di area Kompleks Perkantoran Pemkab Mesuji, telah rampung dibangun. Sayangnya, bangunan yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mesuji ini, belum juga berpenghuni.
Agung Subandara, Sekertaris Dinas Permukiman Mesuji mengatakan, Gedung megah yang anggarannya sebesar Rp 20 Milyar itu belum berpenghuni, dikarenakan proyek tersebut belum FHO atau serah terima pekerjaan.
“Setau saya Rusun itu telah rampung dari satu bulan lalu, sebelum lebaran deh. Rusun belum bisa kami tempati, karena proyek tersebut belum FHO (serah terima pekerjaan),” imbuhnya, Minggu (08/07/2018).
Diakui Agung, pihaknya telah menceklis proyek tersebut. Namun hingga saat ini pihak Kementerian belum juga FHO Gedung di atas lahan seluas 70 meter x 17 meter dengan tinggi lima lantai dan terdiri atas 70 unit itu.
“Tempo hari kami dimintai tolong pihak kementerian untuk ceklis proyek tersebut. Hasilnya pun sudah kami serahkan ke mereka. Saat itu, kabarnya seminggu lagi FHO, tapi kenyataannya sampai sekarang belum,” ungkapnya.
Meski begitu, Dia menyatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan payung hukum (Perda dan Perbup) pengelolaan Rusun tersebut.
“Kami terus melaksanakan pembahasan Perda dan Perbup pengelolaan Rusun itu. Walaupun nanti, yang mengelola adalah Setdakab Mesuji bidang umum,” pungkasnya. (gst)
Leave a Reply