ragamlampung.com – Polres Tulangbawang berhasil mengukir prestasi besar. Medio Juni – Juli 2018 Dibawah Komando AKBP. Raswanto Hadi Wibowo, S.I.K berhasil menangkap sebayak 34 pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres setempat.
Dalam pres rilisnya, AKBP. Raswanto Hadi Wibowo merincikan, tersangka melakukan kejahatan yang berbeda, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan, ke 34 tersangka yang diamankan, memiliki peran dan tugas berbeda dalam melakukan aksi kejahatan. Kasus yang menonjol adalah kejahatan curanmor, terdapat sebanyak 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Alhamdulilah, medio Juni – Juli jajaran Polres Tuba sukses mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan. Kasus yang menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya, Selasa (10/7) di Mapolres setempat.
Perwira yang akan segera pindah promosi jabatan itu menghimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan partisipasi dan peran aktif dalam turut serta menjaga dan keamanan dan ketertiban masyarakat. Aktif melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan.
“Kami berpesan kepada masyarakat, agar dapat menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan aktif menjaga Kamtibmas. Aktif melaporkan bila ada potensi tindak kejahatan,”tutupnya. (sbp).
Leave a Reply