Harus Ada Singkroniasasi dengan Visi Misi Gubernur Terpilih
ragamlampung.com – Surat dari Kementrian Dalam Negeri menjadi alasan DPRD Provinsi Lampung, menunda pembahasan APBD 2019.
Ketua DPRD Lampung, Dedi Aprizal menyebut, pihaknya baru mendapatkan kepastian soal itu setelah menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pembahasan anggaraan 2019 harus ada singkroniasasi dengan visi misi Gubernur terpilih.
Menyikapi surat tersebut, pihaknya menunda rapat pembahasan menunggu koordinasi antara pemerintah provinsi Lampung dengan Gubernur terpilih.
Rapat pembahasaan tersebut rencananya akan di lakukan pada 20 Agustus mendatang ditunda dalam waktu seminggu kedepan sembari menunggu koordinasi lebih lanjut. (askur)
Leave a Reply