ragamlampung.com – Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, di alua rumah KPUD setempat, Senin (20/8) siang.
Dalam Pleno terbuka DPS HP dan DPT Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang.
Anggota Bawaslu Tulangbawang Kordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Desy Triyana nampak garang dan galak saat melakukan pengawasan proses penetapan DPT. Intrusi dan tanggapan deras mengalir ketika menemukan angka berbeda saat di pleno PPK dan KPU.
Bawaslu Srikandi ini menyebutkan sedikitnya ada lima (5) PPK Kecamatan yang berbeda jumlah DPSHP dan DPT saat di pleno di tingkat KPU. Diantaranya adalah PPK Banjar Baru, PPK Penawartama, PPK Menggala, dan Gedung Meneng.
“Mohon maaf saya ingin menyampaikan tanggapan. Kami menemukan adanya perbedaan jumlah angka daftar pemilih di lima PPK. Ada perbedaan antara hasil pleno di tingkat PPK dan di KPU,”terang Desy Triana.
Ia menambahkan, meskipun perbedaan jumlah daftar pemilih tidak banyak. Hanya beda dua, tiga, empat, lima, enam dan sepuluh angka saja, namun tetap saja berbeda dan harus diperjelas tentang terjadinya perbedaan itu.
“Mohon penjelasannya dari masing – masing PPK tentang adanya perbedaan jumlah angka daftar pemilihnya. Mengapa dan kenapa bisa terjadi perbedaan,”ulasnya.
Menanggapi hal itu, anggota KPU Tulangbawang Feriyanto merespon dan memberikan kesempatan kepada lima Ketua PPK untuk menjawab dan menerangkan atas adanya perbedaan jumlah angka daftar pemilih.
Satu persatu, kelima PPK memberikan jawabannya. PPK Banjar Baru mengaku salah ketik, PPK Menggala dan Penawartama mengaku terjadi memasukan doble NIK daftar pemilih pindahan.
“Terjadi doble input data pemilih. Ada penambahan dan dari daftar pemilih antar kecamatan. Kami tidak dapat membuka Sidalih. Dan baru tadi saya bisa buka Sidalih KPU untuk pencocokan daftar pemilih,”ujarnya.
Untuk diketahui KPU Tulangbawang menetapkan DPT Pemilu tahun 2019 sebanyak 264.139 DPT. Terdiri dari pemilih perempuan 126.464, pemilih Laki – Laki 126.475. Terdiri dari 1.204 TPS dan 151 kampung/kelurahan. (sbp)
Leave a Reply