ragamlampung.com – Bupati Tulangbawang Hj Winarti, melalui Dinas Sosial memberi bantuan kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Bupati Tulangbawang Winarti, didampingi Kepala Dinas Sosial Ahmad Sukur mengatakan, bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat Tulangbawang tersebar tersebar dalam 15 Kecamatan ini khusus diperuntukan kepada lansia dan penyandang disabilitas yang sebelumnya sudah terdaftar pada Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang.
“Santunan diberikan kepada lansia berjumlah 981 orang dengan per 1 orang sebesar Rp.1.200.000 per tahun, dan penyandang disabilitas berjumlah 108 orang dengan per 1 orang sebesar Rp.2.400.000 per tahun,” terangnya.
Untuk Mengenai tekhnis ataupun mekanisme pemberian bantuan ini, penyalurannya langsung melalui rekening penerima yang bersangkutan.
“Untuk pengucuran dana yang diberikan dalam waktu 1 tahun itu, dibuat menjadi 2 kali. Jadi dalam 1 tahun bantuan akan terkucur dalam hitungan per 2 semester dengan secara bertahap,” tambah Ahmad Sukur mendampingi Bupati Tulangbawang.
Ahmad Sukur menerangkan, lansia dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Dia berharap semoga penyaluran ini dapat bermanfaat bagi penerima bantuan, dan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. (dr)
Leave a Reply