ragamlampung.com – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPAPBD) 2017 sampai saat ini masih dibahas oleh Pansus DPRD Mesuji.
“Ini sudah mempersiapkan rekomendasi mas, tinggal menunggu tanda tangan para anggota pansus. Tetapi ini dalam rekomendasi tidak biasa main-main, karena harus cek fisik dan lain-lain. ini sudah bisa dibanmuskan,” ujar Abdul Hamid, DPRD Mesuji fraksi partai PDIP selaku Ketua Pansus tersebut, Kamis (6/9/2018).
Maryudi, Kepala Bidang Akuntasi, Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (BP2KAD) Mesuji mengaku, penyampaian draft Raperda kepada DPRD Mesuji sudah disampaikan pihaknya pada 29 juni 2018.
“Sudah kami sampaikan dari tertanggal 29 juni 2018 lalu. Kami sekarang hanya bisa menunggu,” imbuh Maryudi.
Maryudi mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 04 tahun 2011 mengatur batas waktu penyampaian LPPAPBD 2017 berakhir pada 31 agustus.
“Ya mustinya ini sudah,” singkatnya, dia tak mau terlalu banyak berkomentar.
Di lain sisi, Sekretaris Bappeda Mesuji, Juanesvant mengatakan bahwa LPPAPBD 2017 penting bagi Pemda Mesuji.
“Penting bagi kami LPP APBD 2017, karena kita akan melakukan percepatan pembahasan P-APBD 2018, sesuai dengan permendagri 13 tahun 2006 pasal 169 bahwa dalam penyampaian raperda perubahan APBD harus disertai lampiran yang salah satunya adalah perda pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata dia.
Sementara, terkait hal ini Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrulloh juga sedang menunggu laporan dari Pansus tersebut.
“Saya menunggu laporan pansus selesai, saya sudah memberi masukan untuk percepatan dan jika sudah jelas selesai laporan mereka dinaikkan ke saya, langsung kita jadwalkan sidang paripurna pengesahannya, informasi hari ini mereka akan sampaikan laporan tersebut,” keluh Fuad. (gst)
Leave a Reply