NasDem Metro – Bawaslu Bahas Peraturan Kampanye

Share :

ragamlampung.com – DPD Partai NasDem Kota Metro mengadakan dialog bersama Bawaslu kota Metro, berlangsung di kantor DPD Partai NasDem pada, Rabu (17/10/18).

Dalam dialog tersebut membahas peraturan, dan tata cara berkampanye.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris DPD Partai NasDem, Hendro Budi, Ketua Pertimbangan DPD Partai NasDem, Abdulhak, Caleg-Caleg Partai NasDem se-kota Metro, Koordinator Devisi PHL Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, didampingi Panwascam Kota Metro.

Koordinator Devisi PHL Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, menyampaikan bahwa agenda dialog bersama Partai Politik peserta Pemilu 2019 merupakan intruksi Bawaslu Pusat, sebagai bentuk sosialisasi peraturan dalam berkampanye sekaligus mengadakan kedekatan antara penyelenggara dan peserta pemilu.

“Hal ini sangat penting, karena terkait ketentuan yang telah ditetapkan dan peraturan berkampanye bagi caleg, dan kita sampaikan ada 12 Poin yang harus di taati dan di ikuti oleh semua Caleg di kota Metro,” ujar Hendro.

Sementara ditempat yang sama, Abdulah sangat mengapresiasi dan merespon positif dengan adanya dialog tesebut, dan meminta pada Bawaslu kota Metro untuk terus melakuan pengawasan dan menindak bagi yang melanggar peraturan.

“Artinya kalau sudah ada peraturan yang jelas dan bentuk pengawasannyapun harus lebih diperhatikan lagi, jangan sampai bila ada pelanggaran tidak ada tindan dari Bawaslu,” kata Abdulhak.(*)

Share :