Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah milik Bupati non aktif Lampung Selatan, Zainuddin Hasan, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semua tanah itu berada di Kabupaten Lampung Selatan.
Luasan per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektar.
“Telah dilakukan penyitaan terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan. Papan penyitaan telah dipasang agar pihak terkait mengetahui dan tidak dipindahtangankan,” kata Febri, Kamis (1/11/2018).(ist)
Leave a Reply