ragamlampung.com – Fraksi Golkar DPRD Lampung minta nama baik Ririn Kuswantari dipulihkan atas tudingan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan atau scanning Wakil Ketua DPRD Johan Sulaiman.
Fraksi Partai Golkar DPRD juga bereaksi keras dan tidak terima atas rekomendasi sanksi yang dijatuhkan Badan Kehormatan (BK) setempat terhadap Ririn Kuswantari.
Ketua Fraksi Golkar, Tony Eka Candra, berpendapat Ririn tidak bersalah atas kasus tersebut.
Tony menjelaskan BK tugasnya adalah menegakkan kode etik. Ini sebagaimana pengalamannya saat menjadi ketua BK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BK, yang diduga melakukan pemalsuan adalah staf komisi I DPRD Lampung, Joko. Bukan Ririn.Kalaupun ada dugaan pemalsuan atas perintah Ririn, pada akhirnya hal itu tidak dapat dibuktikan.
”Karena ini tidak terbukti dan Bu Ririn sudah diperiksa, maka nama baik Bu Ririn harus dipulihkan oleh BK dan dilakukan melalui pimpinan DPRD,” ceritanya. (sr)
Leave a Reply