PAW, Tiga Aleg Pesisir Barat Dilantik

Share :

ragamlampung.com – Tiga anggota legislatif Kabupaten Pesisir Barat dilantik.

Pelantikan ini dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melalui rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2014 – 2019, di gedung wanita Sekretariat Daerah Pesisir Barat, pada Senin (5/11/2018).

Dalam rapat paripurna istimewa itu dihadiri 19 anggota DPRD dari 22 anggota DPRD Pesisir Barat. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Piddinuri, didampingi Wakil Ketua I, M. Towil dan Wakil Ketua II AE Wardhana Kusuma.

Selain dihadairi Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Wakil Bupati Erlina, Sekda Pesisir Barat Azhari, Kapolres Lampung Barat, AKBP. Doni Wahyudi serta unsur Forkopimda Pemkab Pesibar dan Lampung Barat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Sekretaris Dewan Pesibar, Maulana menyampaikan surat keputusan Gubernur Lampung tentang peresmian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014 – 2019. 

Bupati Pesibar, Agus Istiqlal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Erlina menyampaikan yakni dasar peresmian pemberhentian tiga anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014 – 2019, yaitu sebagai berikut:

Surat keputusan Gubernur Lampung nomor: g/467/b.01/HK/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota  DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014 – 2019 atas nama Hj. Supardalena  dari Partai Golongan Karya.

Surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/469/b.01/HK/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014 – 2019 atas nama Juliansyah. B dari Partai Golongan Karya.

Surat keputusan Gubernur Lampung nomor : g/471/b.01/HK/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota  DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014 – 2019 atas nama Holan Sudirman dari Partai Bulan Bintang.

“Terhadap peresmian pemberhentian tiga anggota DPRD sebagaimana tersebut, saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD, semoga apa yang telah disumbangsihkan terhadap bangsa dan negara akan menjadi amal baik,” ucap Erlina.

Sedangkan dasar peresmian pengangkatan tiga anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2014 – 2019, yaitu sebagai berikut:
Surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/468/b.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Pesisir Barat masa jabatan 2014 – 2019 atas nama Mega Mustika, A. Md.Kep.

Surat keputusan Gubernur Lampung nomor : G/470/b.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu M. Syahruddin.

Surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/b.01/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Aris Ikhwandi.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat saya juga mengucapkan selamat atas dilaksanakan peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD masa jabatan 2014 – 2019. Semoga dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang selaku legislator dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta selalu diberikan kekuatan dalam mengemban amanah rakyat,” pungkasnya.(rls)

Share :