Paripurna TK I DPRD Lamtim Bahas Raperda APBD 2019

Share :

ragamlampung.com,Sukadana – Rapat Paripurna TK I DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung diruang sidang DPRD kabupaten Lampung Timur Senin (12/11/2018).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Hendri Nurhadi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Pabung 0411/LT, Mayor Kav Joko Subroto, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nurdin Syifrizal, serta para Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diperioritaskan untuk pelayanan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan penunjang pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Tahun 2019 merupakan tahun yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tahun transisional masa jabatan legislatif, oleh karena itu tahun 2019 menjadi momentum mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Semoga rancangan ini dapat dibahas bersama secara komperhensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah, ujar Zaiful mengakhiri penyampaiannya.

Diketahui dalam rapat tersebut, rencana pendapatan daerah Lampung Timur dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2019 diperkirakan sebesar Rp.2,08 Trilyun lebih.
Sementara itu, berkaitan dengan belanja daerah tahun anggaran 2019 secara umum dianggarkan sebesar Rp.2,13 Trilyun yang terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp.1,41 Trilyun dan alokasi belanja langsung sebesar Rp.723,83 Milyar. Dengan demikian rancangan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp.50 Milyar. Namun defisit anggaran itu akan ditutupi melalui penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya pungkasnya.(**)

Share :