ragamlampung.com,Metro – Pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 14 tingkat Kota Metro tahun 2018 dilangsungkan di Aula Pemkot Kota Metro, Senin (12/11/2018).
Berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor : 687/KPTS/SETDA/02/2018 pada tanggal 25 Oktober 2018 lalu, menetapkan Ruslan Helmi sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ tahun ini yang diwakili oleh Imam Ghozali dan sekretaris Arqom.
Kemudian untuk cabang lomba yang akan lombakan meliputi bidang Tilawah, bidang Tahfidz dan Tafsir, bidang Tahmil Quran, bidang Syahril Quran, bidang khottil Quran dan Maqolah Al-quran.
Sambutan Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, MTQ yang setiap tahunnya ini dilaksanakan secara berjenjang, pada tahun ini akan berlangsung mulai dari tanggal 12 November sampai dengan 16 November 2018.
“Sebagai mana diketahui kegiatan MTQ, merupakan salah satu media atau sarana untuk menyiarkan agama Islam. Sehingga melalui kegiatan MTQ ini diharapkan dapat meningkatkan jalinan silaturahmi antara kita semua. Serta menjadi ajang pemilihan dan seleksi Qori dan Qoriah terbaik, yang akan menjadi duta Kota Metro pada perhelatan Akbar MTQ tingkat provinsi Lampung dan ke tingkat nasional,” ujar Pairin.
Pairin berpesan kepada Dewan Hakim MTQ untuk melakukan penilaian dan menetapkan hasil musabaqah dilaksanakan secara objektif tepat dan teliti. Dengan demikian MTQ ke-14 tingkat Kota Metro nantinya benar-benar mampu memberikan Qori dan Qoriah, Musafir dan Musyafira, Hafiz dan Hafizah, serta peserta Fahmil Qur’an, Syahril Quran serta Alquran yang berkualitas dan berdaya saing.
“Oleh karena itu saya minta kepada dewan Hakim yang baru saja dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas sebagai mestinya. Insyaallah hasil seleksi MTQ tingkat Kota Metro ini akan mampu menghasilkan duta MTQ yang membanggakan Kota Metro kedepan nya,” kata Walikota Metro usai pengukuhan para Dewan Hakim.(*)
Leave a Reply