ragamlampung.com,Metro – DPRD Kota Metro meminta tidak ada lagi istilah muncul proyek siluman pada anggaran 2019. Pasalnya, apa yang dibahas dan telah disepakati antara DPRD bersama eksekutif harus sesuai.
“Jadi jangan ada lagi proyek siluman yang muncul,”ujar Wakil Ketua Komisi I, Nasrianto Efendi, di ruang kerjanya, Rabu (05/12).
Keputusan itu muncul pada rapat pembahasan pleno tentang KUAPPS (kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran), yang digelar anggota DPRD setempat pada Senin (26/11).
Dikatakannya, itu sudah menjadi acuan masing-masing SKPD dalam menyusun rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Dewan tidak mau tau jika tiba-tiba ada muncul proyek yang diluar kesepakatan yang dibahas antara DPRD dengan Pemkot. Harus sesuai dengan SKPD,” ujarnya.
Dewan mengharapkan eksekutif untuk transparan, sehingga tidak ada lagi muncul program-program siluman. “Jika dalam pembahasan tidak muncul, namun dalam pelaksanaannya muncul itu namanya siluman,” tambahnya lagi.
Dikatakannya jika itu sampai terjadi, maka akan bermasalah nantinya. Oleh karena itu eksekutif harus bertangungjawab. “Jika nantinya ada kedapatan program diluar KUAPPS masing-masing SKPD, maka program tersebut termasuk program bermasalah,”terangnya.
Lanjutnya lagi Dewan berharap KUPPAS disusun mengakomodir agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan perencanaan yang telah ada. “Dan itu sama-sama dirancang Dewan dengan eksekutif,” (*)
Leave a Reply