Mulai 2019 Truk dan Fuso Dilarang Melintas

Share :

Jalur Utama Simpang Penawar – Rawa Jitu

ragamlampung.com – Perbaikan jalan  harus diikuti dengan pemeliharaan jalan. Hal ini yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Perhubungan menjaga agar jalan utama Simpang Penawar menuju Kecamatan Rawa Jitu, Tulangbawang tidak rusak kembali.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang Tuhir Alam  mulai tahun 2019 mendatang seluruh truk dan fuso dilarang melewati jalur jalan utama Simpang Penawar menuju Kecamatan Rawa Jitu, Tulangbawang.

“Terkhusus untuk mobil Truk dan Fuso yang bermuatan kapasitas melebihi tonase beban jalan, karena kalau beban muatan yang dibawa melebih kekuatan jalan beton yang dibuat ini maka jalan akan kembali hancur nantinya,” terangnya.

Menurut Tuhir, jalan utama daerah Simpang Penawar menuju Kecamatan Rawa Jitu Tulangbawang saat ini sudah dilakukan penjagaan ekstra ketat baik dari pihak aparatur kampung setempat maupun Pemkab Tulangbawang.

Karena menurut Tuhir, jalan yang merupakan jalan penghubung utama antara pusat perkotaan Menggala, Tulangbawang, menuju beberapa Kecamatan se Tulangbawang tersebut sudah di perbaiki hingga tahap 100%.

“Bahkan bukan saja jalan melainkan semua jembatan penghubung juga sudah di perbaiki dan direhap total sehingga tidak lagi terdapat ada jalan maupun jembatan yang mengalami rusak lagi seperti dulu,” katanya.

Tuhir menerangkan, jalan utama Simpang Penawar menuju Kecamatan Rawa Jitu Tulangbawang tersebut sudah mulus 100 persen begitu juga dengan fasilitas jembatan yang ada.

Kedepan, lanjut Tuhir, semua pihak mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat atas akan dilibatkan oleh pihaknya guna melakukan penertiban dan penjagaan ekstra ketat terhadap jalan tersebut.

“Supaya mobil-mobil besar yang bermuatan besar tidak bisa lagi melintas dijalan poros ini nantinya. Karena kalau tidak sama-sama kita jaga, maka jalan ini akan rusak dan masyarakat juga nantinya yang akan dirugikan,” pungkasnya. (mr/dr)

Share :