ragamlampung.com,Sukadana – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD kabupaten Lampung Timur diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran langganan koran dan Publikasi/Advertorial untuk Media yang ada di Kabupaten setempat.
Ketua Forum Komunikasi Surat Kabar Mingguan (FKSKM) Lampung Timur, Tarmizi Husen, dengan keras mengutarakan atas kekecewaan nya terhadap Pemerintah Daerah Lampung timur dan DPRD Lampung timur, yang selama ini tidak pernah transparan dalam penggunaan anggaran untuk media, yakni untuk media Cetak, Elektronik dan media Online, Sabtu (29/12/18).
Ia mewakili wartawan media mingguan yang ada di Lampung timur berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Lampung timur dan DPRD kabupaten Lampung timur untuk tahun 2019 yang akan datang mengatakan dapat amgakomodir langganan koran dan transparan dalam penggunaan anggaran untuk media.
“Tolong kami dikasih tahu berapa anggaran di DPRD Lampung Timur untuk belanja berlangganan koran selama setahun, dan Media mana – mana yang sudah berlangganan untuk tahun 2019, serta berapa untuk anggaran Publikasi media di DPRD Lampung timur, dan berapa media yang mendapatkan dana publikasi tersebut,” kata dia.
Menurutnya sudah berapa tahun ini dirinya dan anggotanya yang tergabung di FKSKM Lampung timur telah merasakan kurang transparan nya DPRD Lampung timur dalam penggunaan anggaran untuk media yang ada di wilayah tugas nya itu.
Ditambahkan Samsi, salah satu wartawan di kabupaten setempat, membeberkan dugaan praktek korupsi berjamaah yang di lakukan oknum ASN di kabupaten itu dengan modus pemotongan uang pencairan dana publikasi atau Advertorial.
”Kemarin saya dengar dari teman-teman media, di dalam SPJ tertulis dua juta lima ratus tetapi nyata yang di terima hanya dua juta, saya sangat menyesalkan hal itu” ucapnya.
”Harapan saya ke depan jangan sampai terjadi dan saya minta ke depan ada evaluasi untuk pengelolaan anggaran media,”tutupnya. (**)
Leave a Reply