ragamlampung.com – Sekkab Lampung Selatan Fredi SM membenarkan telah menerima Rp50 juta dari Kadis PUPR Syahroni.
Namun, dia mengaku pada sidang lanjutan suap PN Tanjungkarang, Senin (7/1), tidak tahu uang apa yang diterimanya itu. Fredi SM juga mengatakan tak menanyakan asal-usul uang yang disodorkan kepada dirinya.
Fredy SM memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. (kur)
Leave a Reply