ragamlampung.com,Tulangbawang – Masyarakat Kabupaten Tulangbawang berharap kepada pihak kepolisian tegas memberantas perjudian dindong yang ada di tiga kecamatan, yakni ; Menggala, Banjar Agung, Banjar Margo.
Menurut sejumlah pemuda beserta warga, Selasa (08/01), mereka merasa resah karena adanya usaha judi jenis dingdong di beberapa rumah Rumah Makan sepanjang jalan lintas timur kabupaten Tulangbawangwarga.
“Sejak mesin judi dingdong milik seseorang berinisial S beroperasi kurang lebih Tiga bulan, pemuda dan warga terpancing untuk bermain judi. Kami khawatir dengan adanya judi dingdong masyarakat takut mental dan moral anak-anak sekolah rusak dan mengakibatkan anak mencuri,” ungkapnya kesal.
Oleh karena itu, warga berharap dan meminta kepada aparat kepolisian diwilayah hukum Polres Tulang bawang sebagai penegak hukum yang mengayomi, melindungi dan melayani untuk menjalankan tupoksinya.
“Kepada aparat kepolisian, kami berharap untuk segera dan secepat mungkin mengambil sikap dan tindakan. Kami tidak mau, dengan adanya lokasi judi di kabupaten kami,”pungkasnya.(red)
Leave a Reply