Pencuri Emas 2 Kilogram Milik Inspektur Tuba Dibekuk

Share :

ragamlampung.com – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Sumarno, satu pelaku pencurian emas 2 kilogram senilai Rp 2,38 miliar di rumah pribadi Untung Widodo yang merupakan Inspektur Kabupaten Tulang Bawang.

Empat pelaku lainnya telah terlebih dahulu sudah ditangkap Polrestabes Medan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku bernama Sumarno ditangkap pada 25 Februari 2025 lalu di Kota Metro pukul 14.00 WIB.

“Penangkapan berawal dari pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan di mana 4 pelaku ditangkap. Mereka ini jaringan Sumatera Utara, dari penangkapan itu, kami melalui penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya di Metro,” katanya.

Saat ini, kata Alfret, pihaknya bersama tim Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Total ada 5, empat di Medan, satu di Bandar Lampung. Ini masih ada satu pelaku lainnya yang belum tertangkap dan masih kami lakukan pengejaran,” ungkap dia.

Dari pengakuan Sumarno, emas yang berhasil dicuri dari rumah Inspektur Kabupaten Tulang Bawang yang berada di Perumahan Bukit Kencana, Bandar Lampung Sabtu, 25 Januari 2025 lalu,
berjumlah 2 kilogram lebih.

“Emas itu lebih dari 2 kilogram, dan dia mengaku mendapatkan jatah Rp 40 juta. Namun itu masih terus kami dalami,” imbuhnya.(chan)

Share :