KPK Siap Dalami Pembagian Uang ke Anggota DPRD

Share :

ragamlampung.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami dan menindaklanjuti dugaan jatah paket proyek Dinas PUPR Lampung Selatan senilai Rp10 miliar yang dibagikan untuk semua anggota DPRD Lampung Selatan.

KPK beralasan, dari persidangan yang masih berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang, muncul fakta awal yang layak untuk ditindaklanjuti soal bagi-bagi proyek kepada para wakil rakyat.

JPU KPK Ali Fikri menegaskan bahwa fakta awal bagi-bagi proyek Rp 10 miliar buat anggota DPRD Lampung Selatan itu bisa ditindaklanjuti penyelidikannya.

“Pintu masuknya sudah ada, tinggal didalami,” katanya.

Sementara salah satu penasehat hukum dari Kantor Hukum HNP & Partners, Indra Jaya SH.,C.I.L., sependapat dengan apa yang disampaikan JPU KPK.

“Itu kan fakta persidangan dan harus segera ditindaklanjuti dan saya kira dengan fakta tersebut mau tidak mau harus ditelusuri. Sekarang kita tunggu saja KPK mau atau tidak menindaklanjutinya,” singkat Indra.(kur)

Share :