ragamlampung.com,London – Kepala pemberitaanBBCAsian Network diadili karena dalam sebuah siaran langsung radio, nama asli korban kekerasan seksual disebutkan, namun ia membantahnya.
Reporter yang menggunakan nama asli korban dalam laporan, Rickin Majithia, mengatakan dia menyangkanya sebagai nama samaran. Sementara tuduhan diajukan terhadap Arif Ansari dalam kapasitasnya sebagai editor.
Perempuan korban itu sedang mendengarkan berita di radio ketika namanya disebutkan, dan ia langsung ‘terguncang berat,’ katanya di pengadilan.
Menurut hukum Inggris, korban kekerasan seks memperoleh hak untuk anonim seumur hidup, kecuali jika ia dengan sadar memilih membuka diri.
Dia mengatakan bahwa proses kesaksiannya dalam persidangan pelecehan seks itu sudah merupakan peristiwa yang berat, dan “untuk kemudian mendengar nama saya disebutkan sebagai korban pemerkosaan di sebuah stasiun radio BBC sungguh tidak dapat dipercaya dan membuat saya merasa muak”.
Pertama kali meliput sidang
Diungkapkan bahwa Arif Ansari berperan memeriksa dan menyetujui laporan-laporan yang akan disiarkan pada 6 Februari tahun lalu itu, termasuk laporan yang disusun Rickin Majithia tentang sidang pengadilan skandal pelecehan seksual Rotherham, yang menyebut nama asli korban.
Dalam persidangan yang mengadili Ansari, Majithia menjelaskan bagaimana perempuan korban itu menyampaikan bukti dan kesaksian di pengadilan dari balik layar untuk melindungi identitasnya, dan sang wartawan salah berasumsi bahwa nama depannya yang disebut di pengadilan itu adalah nama samaran.
Reporter itu mengatakan bahwa dia sudah berhubungan dengan perempuan itu sebelumnya dan menyangka bahwa nama yang dia selalu gunakan sebelum itu adalah nama aslinya, dan yang disebutkan di pengadilan adalah nama samaran.
Dia menambahkan bahwa dia tidak pernah meliput sidang pengadilan sebelum kejadian itu.
Menurut jaksa, justru Ansari sebagai editor harus tahu situasinya. Karenanya Ansari didakwa karena dia memiliki tanggung jawab editorial untuk apa yang disiarkan hari itu.
Pada hari siaran, Majithia mengirim naskahnya kepada Ansari sekitar pukul 16:35 GMT, dan dibacakan dalam siaran langsung pada pukul 17:00.
Ansari tidak menanyakan lebih jauh tentang nama korban sebelum menyetujui naskah itu untuk disiarkan. Naskah itu tidak diperiksa terlebih dahulu oleh pengacara BBC.
Segera setelah siaran, Majithia mendapat kabar tentang kesalahan itu.
Disebutkan di pengadilan bahwa, setelah itu ia menulis email kepada sang korban, dan mengatakan, “Saya membuat kesalahan manusiawi. Saya mengalami situasi yang kacau, yang akan saya sesali selamanya.”
Tetapi surel itu tidak ia kirimkan karena saran dari atasannya.
Jaksa mengatakan di sidang, merupakan hal yang bisa diterima menerima jika Ansari tidak tahu atau tidak curiga bahwa nama asli korban disebutkan dalam naskah. Tetapi menurutnya, Ansari seharusnya memberikan perhatian ekstra bahwa Majithia bisa membuat kekeliruan, karena wartawan itu masih belum berpengalaman.
Para jaksa juga menggambarkan Majithia sebagai “orang yang sangat bersemangat dan sedikit meledak-ledak”, dan laporan yang dibuatnya tentang kasus tersebut pada siaran di hari sebelumnya, ‘sangat buruk’.
Ansari didakwa melanggar Undang-Undang 1992, yang memberi hak kepada semua yang melaporkan serangan seksual untuk memperoleh hak anonimitas seumur hidup.
Sejak saat pertama pelecehan seksual dilaporkan, semua media dan lembaga penyiaran dilarang menyebutkan nama pelapor kecuali mereka memilih untuk mengabaikan anonimitas mereka atau pengadilan memerintahkan lain.
Ini merupakan yang pertama kalinya editor BBC dituntut berdasarkan Undang-Undang ini. Persidangan masih akan dilanjutkan hari ini.(dr)
Leave a Reply