ragamlampung.com – Setelah menyegel kantor Bupati Mesuji dan sejumlah ruang di Kantor PU PR Mesuji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga menyegel kantor PT Subanus Lampung, di Jalan Dr Harun II, Tanjungkarang Timur, Kotabaru, Bandar Lampung.
Pasalnya, bos perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontruksi tersebut diduga terlibat dalam kasus suap yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) oelh KPK pada Rabu malam, (24/1/2019).
Selain pihak swasta, KPK juga menangkap Bupati Mesuji Khamami. Mereka diduga terlibat dalam suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mesuji.
Pantauan di lokasi pada Kamis, (25/1/2019), kantor Subanus dengan cat putih dan pintu terbuat dari kaca tampak ditempeli stiker segel KPK. Sementara gerbang kantor tertutup rapat dan terkunci.(kur)
Leave a Reply