ragamlampung.com – Jumlah janda di Kabupaten Mesuji mencapai 4.772 orang.
Dari 7 kecamatan yang ada di Mesuji setempat jumlah janda terbanyak yaitu dari Kecamatan Way Serdang yaitu 1.134 orang yang menyandang predikat janda tidak mampu dan perlu dicarikan solusinya.
Bagian kesejahteraan masyrakat (Kesra) Sekretariat Pemkab Mesuji belum lama ini mengadakan pendataan terhadap janda-janda yang ada di kabupaten setempat, terutama janda yang tidak mampu baik muda maupun yang tua untuk selanjutnya data tersebut di serahkan ke Dinas Sosial Mesuji.
“Janda di Kabupaten Mesuji pada tahun 2019 sebanyak 4.772 orang baik janda akibat cerai maupun yang ditinggal mati oleh suaminya,” jelas Kabag Kesra Sekretariat daerah Pemkab Mesuji Hi Slamet Sulaiman, Selasa (29/01/2019).
Sulaiman menjelaskan dari total 4.772 itu merupakan janda yang ditinggal mati oleh suami dan berasal dari latar belakang keluarga tidak mampu yang ada di Kabupaten Mesuji. Pendataan dilakukan dari akhir 2018 – 2019 awal.
Dan ini merupakan kali pertama dilakukan pendataan, oleh bagian Kesra.
“Untuk selanjutnya data janda tersebut akan menjadi bagian database yang bisa menjelaskan kondisi riil masyarakat untuk dicarikan solusinya, baik di pemerintah daerah, orovinsi bahkan pusat, karena mereka berasal dari keluarga tidak mampu,” terangnya.
Dari 4.772 menurut Sulaiman merupakan janda yang ditinggal mati suami baik muda maupun tua dan berasal dari keluarga tidak mampu semua.
Sedangkan untuk janda yang tergolong kaya tidak didata dan ini data dari masing-masing kecamatan.
“Kecamatan Mesuji sebanyak 551 orang, Kecamatan Mesuji Timur 692 orang. Kecamatan Panca jaya 421 orang. Kecamatan Rawajitu Utara 511. Kecamatan Simpang Pematang 671.Kecamatan Tanjung Raya 792 dan Kecamatan Way Serdang 1134 orang,” pungkasnya. (askur)
Leave a Reply