ragamlampung.com – Berakhir sudah pelarian terpidana kasus korupsi selama 18 Sugiarto Wiharjo alias Alay.
Buronan kasus Korupsi APBD Lamtim, ditangkap di sebuah hotel di Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Susilo Yustinus, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kejati Bali untuk segera membawa Alay ke Lampung.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kejati Bali. Pak Aspidsus sekarang sudah berada di Jakarta dan segera lanjut ke Bali untuk menyelesaikan proses pengembalian (Alay) ke Lampung,” kata Susilo, Rabu (6/2/2018)(ask)
Leave a Reply