ragamlampung.com – Setelah memeriksa 10 Anggota DPRD Lampung Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu ini (13/02/2019) kembali memeriksa 9 anggota DPRD Lampung Tengah.
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) TA 2018.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dari unsur pimpinan Komisi dan Anggota DPRD Lampung Tengah. Sehingga total saksi dari unsur DPRD yg diperiksa berjumlah 29 orang sejak Senin kemarin.
“Saksi yang telah dipanggil, kami harap dapat memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah.
Febri memyebut, sikap kooperatif termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik.
“Dan pasti kami hargai secara hukum,” tandasnya.
Berikut saksi yang rencana akan diperiksa hari ini di SPN Polda Lampung:
1. AGUS RIYANTO,SE, Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah
2. INDRA JAYA, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah
3. WAYAN SUARTAME, Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah
4. MISROL HAPI ,SE, Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah
5. Drs. Hi. ALI IMRON, Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah
6. H. ISKANDAR, SH, Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah
7. H. MUDASIR, A.Md, Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah
8. I WAYAN SUBAWA, SE, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah
9. I WAYAN DAMA A. Md, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah. (kur)
Leave a Reply