ragamlampung.com – Bakumham DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung memastikan akan mengadukan Eva Dwiana Herman ke aparat hukum.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Bandarlampung Ansori Wayka, S.H., M.H., memastikan laporan itu akan ditempuh.
Pasalnya apa yang disampaikan Eva Dwiana yang akrab disapa Bunda Eva, bukan hanya menyinggung pribadi, saudara Yuhadi, SH.I. Tapi lebih-lebih mengusik kader Partai Golkar khususnya di Kota Bandarlampung.
Sebagai ketua partai, Yuhadi identik dengan simbol partai. Karena itu sudah kewajiban setiap kader menegakkan dan menjaga nama baik marwah partai.
“Atas dasar ini, kami memastikan masalah ini akan diteruskan keranah hukum. Pada intinya, kita di internal partai serta hasil diskusi berbagai kalangan menilai apa yang disebutkan Bunda Eva dalam rekaman video yang viral dimasyarakat sudah menjurus penghancuran karakter serta pencemaran nama baik terhadap Ketua DPD Partai Golkar Bandarlampung, Yuhadi,” tutur Ansori.
Lantas kapan laporan ini akan disampaikan ? “Saat ini kami sedang menunggu waktu yang tepat, yang pasti hasil kajian diinternal, kami menilai ucapan yang dilontarkan Bunda Eva masuk kategori pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Ite,” tegasnya. (kur)
Leave a Reply