ragamlampung.com – Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam pernyataan pamungkasnya menjelaskan jika terpilih nanti akan menjaga kekayaan negara agar tidak pergi dari Indonesia.
“Jadi kami berpandangan bahwa pemerintah harus hadir dengan rinci, dengan teliti dan tegas serta aktif untuk memperbaiki ketimpangan dalam kekayaan. Kita harus menjaga kekayaan kita supaya tidak lari ke luar negeri dan itu untuk itu alat kita instrumen pasal 33 UUD 45,” kata Prabowo dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Prabowo menyampaikan, ketika ia disinggung penguasaan tanah ratusan ribu hektar di beberapa tempat. Itu adalah hal yang benar, namun berstatus hak guna usaha (HGU).
“Tapi itu HGU itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali dan untuk itu negara saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya kelola, karena saya nasionalis dan patriot, terima kasih,” tandas dia.(kur)
Leave a Reply