Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu
ragamlampung.com – Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Komisioner Bawaslu Lamteng, Edwin Nur mengatakan, Loekman diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu pada Senin (25/2/2019).
“Beliau sudah memenuhi panggilan kita dan sudah kita mintai klarifikasinya,” kata Edwin, Selasa (26/02/2019).
Selain Loekman, Bawaslu setempat juga telah memeriksa beberapa saksi lain, seperti: Camat Seputihsurabaya M. Almisan, Kakam Sumberkaton Ade Suyarman, Kasatpol PP, Ketua Karang Taruna, dan unsur pengendalian massa (Dalmas).
“Hari ini kelima saksi sudah memenuhi panggilan kita. Besok (Rabu 27-2) akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” jelasnya.
Menurut Edwin, saat ini perkara tersebut sudah masuk ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Masalah ini sudah kita telusuri dan telah kita registrasikan ke Gakkumdu. Untuk itu, proses pemeriksaan saksi turut didampingi oleh anggota kepolisian dan kejaksaan,” terangnya.
Dia menjelaskan, Sentra Gakkumdu punya waktu satu minggu (hari kerja), terhitung sejak registrasi dilakukan (Senin 25-2), untuk memutuskan perkara tersebut.
“Bila selama seminggu masa kerja perkara ini belum selesai, kita masih punya waktu tambahan seminggu lagi, jadi totalnya ada waktu dua minggu masa kerja,” terangnya. (mom/kur)
Leave a Reply