ragamlampung.com,Metro – Penyerahan Petikan Keputusan Walikota Metro tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah kota Metro, berlangsung di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah, Senin (11/3/19)
Welly Adiwantara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, menyampaikan yang menerima petikan keputusan Walikota tentang pengangkatan CPNS sejumlah 252 orang, yang berdasarkan formasi, jabatan dan golongan ruang.
“Berdasarkan formasi terdiri dari, formasi lulusan STTD 2 orang dan formasi umum dan khusus 250 orang, berdasarkan jabatan terdiri dari tenaga Guru 155 orang, tenaga Kesehatan 66 orang dan tenaga Teknis 31 orang, dan berdasarkan golongan ruang, III/b 21 orang, III/a 189 orang, dan golongan II/c 42 orang, yang langsung akan mengikuti proses selanjutnya sesuai dengan penepatan masing-masing,” jelasnya.
Walikota Metro, Acmad Pairin menyambut baik dengan pengangkatan CPNS yang akan masuk dalam jajaran Pemerintah kota Metro, dan berpesan untuk siap mengabdi pada negara dan mengabdi pada masyarakat.
“Tentunya merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kita semua, khususnya 252 orang CPNS yang menerima Petikan Keputusan Walikota Metro Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro. Untuk itu, atas nama jajaran Pemerintah Kota Metro saya ucapkan selamat, mudah-mudahan Saudara-saudara dapat menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang baik, sehingga mampu mendukung upaya Pemerintah Kata Metro, dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Wakikota, dengan telah masuk CPNS pada lingkungan Pemkot Metro hendaknya dapat memberikan kontribusi terbaik pada penempatan unit kerja masing-masing.
“Saya harapkan dapat menjadi contoh dan membawa angin segar bagi peningkatan kinerja di unit kerja dimana ditempatkan, dapat menunjukkan bahwa orang-orang yang benar-benar layak untuk menjadi CPNS dan benar benar memiliki kinerja yang patut dibanggakan, sebagai CPNS harus memegang teguh prinsip mengutamakan prestasi, disiplin, dedikasi, loyalitas, dan tidak melakukan perbuatan tercela. Disamping ini, perlu segera memahami tugas pokok dan fungsi, serta menguasai peraturan dan perundangan yang berlaku, atau yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya masing-masing, ” pungkasnya.(*)
Leave a Reply