ragamlampung.com – Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, KH Mohammad Mukri, menegaskan NU bukanlah bagian dari aksi 22 Mei 2019.
“Terkait dengan adanya kejadian itu (Aksi 22 Mei) masyakat pada umumnya tidak menginginkan terjadi. Maka biarlah ditangani kepolisian sebagai aparat hukum. Siapa mereka, ini kan belum terungkap, tapi sudah tertangkap (beberapa) pelakunya (kerusuhan),” kata Mukri, saat tasyakuran dan doa bersama PWNU Lampung bertema ‘Merajut kembali persaudaraan dan keutuhan bangsa’, di rumah dinasnya, Jumat, (24 Mei 2019).
Rektor UIN Raden Intan Lampung ini menyebut dalam kejadian tersebut ada pihak pihak tertentu yang ingin membuat gaduh bangsa dan memprovokasikan massa untuk saling bercerai berai.
“Kita ini (PWNU) bukan bagian dari itu. Biarkan itu ditangani kepolisian. Siapa di balik itu semua, biarkan kita sama-sama menunggu. Kita sepenuhnya memberikan kewenangan kepada pihak aparat,” ujar Mukri.
Terkait dengan tindakan pemerintah yang melakukan pembatasan jaringan pada media sosial dan aplikasi pesan, menurut dia, hal itu merupakan tindakan yang bijak dan adil.
“Ya, saya juga merasakan adanya pembatasan media sosial. Tapi negara memang harus adil, daripada terjadi mudharat yang lebih besar. Untuk menghindari mudharat itu, maka sejumlah medsos dibatasi, tidak ada apa,” jelas Mukri.
Menurutnya, tindakan Menkopolhukam itu betujuan membuat suasana tidak gaduh. Sebab, dengan adanya kejadian tersebut (Aksi 22 Mei) banyak gambar dan video rekayasa dan hoax yang menyebar.
“Jika tidak diblokir, kita melihat gambar itu tidak sempat berpikir panjang, mudah terprovokasi. Saling mengadu, membuat Indonesia gaduh, berantakan. Tapi, Alhamdulillah, karena sikap aparat pemerintahan, kepolisian, KPU dan Bawaslu, bisa langsung diproses secara hukum. Kita menunggu dan tidak ikut-ikutan,” pungkasnya. (kir)
Leave a Reply