Arinal Siap Eksekusi Surat Mendagri

Share :

ragamlampung.com – Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia melakukan jumpa pers di Mahan Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut akan segera mengeksekusi ratusan pejabat di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) setempat yang dimutasi melebih izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Hal itu disampaikan Arinal Djunaidi yang menanggapi surat Mendagri soal pembatalan Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.22/513/VI.04/2019 dan nomor 821.23/514/VI.04/2019, Kamis (13-6).

Arinal mengatakan gubernur adalah perwakilan perintah pusat yang ada di daerah. Sehingga, seorang gubernur tidak boleh melakukan kesalahan dalam pemerintahan.

“Saya adalah bagian dari pemerintah daerah. Dari dulu saya canangkan kalau gubernur itu perwakilan pemerintah pusat, nilainya sama di mata presiden dengan kementerian,” kata Arinal saat jumpa pers di Mahan Agung.

Karena itu, dia akan segera menindaklanjuti surat Mendagri soal pembatalan mutasi terhadap 111 pejabat eselon III dan 314 eselon IV.

“Kalau mendagri sudah membatalkan maka akan saya eksekusi,” tegas Arinal.

Terlebih lagi, jika ada upaya-upaya manipulasi. “Itu sangat memalukan, karena ini pemerintah bro, bukan swasta,” sebutnya.

Selain itu, dia juga akan mengevaluasi birokrasi di lingkup Pemprov Lampung. Dia menduga ada pejabat eselon III yang naik ke eselon II tanpa adanya seleksi terbuka.

Bahkan, berdasarkan catatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), birokrasi di Lampung masuk 10 besar kategori terburuk.

“Ini harus saya dandan (perbaiki). Faktanya ada, eselon III bisa jadi eselon II tanpa seleksi terbuka. Kalau saya biarkan, berarti saya membenarkannya,” tuturnya.

Dengan begitu, dia berharap sistem birokrasi di lingkup Pemprov Lampung akan lebih baik lagi selama masa kepemimpinannya. (aan)

Share :