ragamlampung.com – Tata Pemerintahan (tapem) bersama Kodam II Sriwijaya tentukan titik koordinat tapal batas Kampung Agung Jaya yang berbatasan dengan Kampung Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Kegiatan ini di lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi masalah sengketa tanah bagi masyarakat setempat pada hari Kamis (12/07/2019)
Kegiatan tersebut melibatkan langsung kepala kampung Agung jaya, Jamirun, Kasubag Kewilayahan dan Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ali Syahbana, Kodam 2 Sriwijaya Toto Grapy, aparatur kampung dan tokoh masyarakat yang turun langsung ke lapangan guna untuk mencari lokasi dan menentukan tapal batas kampung Agung jaya dan kampung bujuk agung untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan seperti halnya sengketa lahan.
Kepala Kepala kampung Agung jaya, Jamirun mengatakan mengingat selama ini pemetaan yang pernah dilakukan sifatnya yg hanya manual.
“Jadi tidak menutup kemungkinan akan banyak terjadi perselisihan paham tentang titik tentang tapal batas lahan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di lapangan.
Jamirun, menyebut penetapan tapal batas dengan menggunakan alat canggih berupa satelit, sehingga nanti tidak akan ada desa yang satu dengan desa yang lain mau berebut batas lahannya lagi , setelah ditentukan titik koordinatnya.
“Kedepannya tidak ada lagi orang yang salah menentukan batasnya karena sudah di tentukan dengan titik koordinatnya. Karena selama ini hanya semacam seket, peta desa hanya seket sehingga tidak jelas keberadaan koordinatnya,” ucap Jamirun.(santo).
Leave a Reply