ragamlampung.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, tinggal menunggu Surat Pemberhentian dari Ketua Yayasan Paud Cahaya Bintang, yang beralamat di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, terkait adanya oknum kepala Sekolah yang di duga melalukan perbuatan mesum di salah satu hotel di unit 2 Kabupaten Tulang Bawang beberapa waktu lalu (10/7/19).
Hal tersebut di ucapkan Sekertaris Dikdas Abu Rosid pada 17/7/19.
Menurut Abu Rosid, yang hanya bisa memperhentikan Kepsek tersebut hanya ketua yayasan.” Kita juga sudah tindak tegas ketua yayasan tersebut,” paparnya.
Saat ditanya untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang di berikan kepada Kepsak tersebut, Abu Rosid mengatakan, pihaknya segara memutuskan Gaji dan Tamsil yang di bayarkan dari pemda mesuji.
“Dengan adanya kejadian tersebut AS sudah menjelakan nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji,’ ungkapnya.
Hal senada juga diucapkan Sekertaris Daerah (SEKDA), Kabupaten Mesuji, Indra Kusuma Wijaya.
“kita akan proses dan tindak tegas Oknum guru tersebut melalui inspektorat kabupaten mesuji,” ucapnya saat di konfirmasi pada (16/7/19).
Menurut, Indra Kusuma, pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu oknum guru tersebut dia PNS apa guru Honorer.
“Apabila itu terbukti, kita dari pemerintah Kabupaten amesuji akan melakukan pemecatan terhadap guru tersebut,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, telah berhasil keras terhadap Ketua Yayasan PAUD Cahaya Bintang, terkait dugaan kepala sekolah yang melakukan hubungan terlarang dengan teman lamanya, yang di lakukan di hotel yang berda di unit 2 Kabupaten Tulang Bawang beberapa waktu lalu, (10/7/19).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Samsudin, melalui kepala bidang PNFI, Patmoko Hadi, mengatakan, dinas sudah memanggil ketua yayasan, Sudiarto untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan yang beredar di media, dugaan mesum yang di lakukan kepala sekolah Paud bintang harapan yang beralamat di desa kebun dalam Kecamatan Way Serdang.
Menurut Patmoko, kepala yayasan Sudiarto menyangkal, bahwa berita tersebut tidak benar.
“Benar tidak benar pasti mereka memberikan (media) sesuai fakta, kami dari dinas hanya memperjelas apa yang sebenarnya terjadi, “kata Patmoko kepada Sudiarto, yang di jelaskan kepada awak media usai pemanggilan.
Moko menambahkan, Dinas Pendidikan tidak diam, dan meminta untuk segara mengusulkan penggantian kepala kepala sekolah tersebut kepada ketua yayasan, agar tidak mencoreng dunia pendidikan di kabupaten Mesuji.
Di ketahui, bahwa kepala sekolah tersebut, merupakan Istri dari ketua yayasan sendiri.
Di tempat terpisah, Sidarto selaku ketua yayasan, saat di konfirmasi terkait pemanggilan mengenai mengenai kepala sekolah di bawah naunganya.
“Iya benar saya di panggil untuk di minta penjelasan terkait masalah tersebut, kami dari pihak yayasan juga akan segera memberhentikan kepala sekolah tersebut,” ucapnya singkat.
Sementara itu, sebagai bidang PMPTK, Dinas Pendidikan Fitri, akan segera memanggil dan menindak tegas guru tersebut.
“Untuk masalah tunjangan guru tersebut, akan dicek dulu kalau itu berdasarkan SK Bupati, kami dari dinas akan segera memutus tunjangan tersebut,” ucap Fitri.
Diketahui,
pengurus yayasan dan juga Kepala Sekolah PAUD di wilayah Kabupaten Mesuji berinsial As warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang diduga memadu kasih di hotel yang berada di seputaran pasar unit 2 dengan seorang yang pria telah beristri berinisial Hn warga Bandar Lampung, Rabu (10/07/19).
As seorang pengurus yayasan PAUD dan juga sebagai kepala sekolah di yayasan Bintang Harapan yang ada di Desa Kebun Dalam Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji tertangkap wartawan saat keluar dari hotel.
Menurut keterangan HN yang di merupakan pasangan mesum As mengatakan dirinya di dalam kamar hotel hanya kordinasi saja dan hanya bernyanyi nyanyi.
“Saya bener di dalam kamar hotel,tapi saya sama As hanya mau belajar mendirikan yayasan, sebab As sudah pengalaman di bidang yayasan dan kita berdua sambil bernyanyi nyanyi,” kata Hs.
Sementara As saat di kompirmasi Media melalui sambungan telfon mengatakan jika dirinya di hotel.
“Benar saya kehotel, saya hanya kehotel hanya membelikan Hn Makanan. Saya gak di dalam kamar hotel hanya mememani makan,” ujar As.
“Kan gak enak kalau gak di temani makan, lagian dia juga sudah saya anggap adik karna kami pernah sama sama mencalonkan diri menjadi anggota DPRD.
Dia mencalonkan diri di provinsi, saya mencalonkan diri di kabupaten tahun lalu. Saya menyesal sudah kehotel, baru ini juga saya datang ke hotel,” kata As beralasan.(san).
Leave a Reply