Pelantikan Dewan Mesuji, Fuad Paparkan Kinerja Aleg Periode Sebelumnya

Share :

ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih periode tahun 2019-2024 yang berlangsung di lantai dua gedung kantor DPRD Mesuji, Selasa (20/08).

Hadir dalam acara pelantikan anggota legislatif Mesuji tersebut Plt Bupati Mesuji H.Saply TH. Seluruh jajaran pejabat struktural di lingkup Pemkab Mesuji, Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala, Kapolres Mesuji, Camat se-Mesuji, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Mesuji.

Berikut adalah nama-nama anggota legislatif kabupaten Mesuji terpilih yang di Lantik periode tahun 2019-2024 :

1.Hirmando Partai Hanura.  2.Muhammad Jodi Saputra Partai Nasdem
3.Fuad Amrulloh SE. Partai Nasdem
4.Yuliani Rahmi Safitri partai PKB 5.Bobby Nasution partai PDIP
6.Dedi Setiawan partai PKB
7. Yulidarsyah putra partai Gerindra 8.Trisyani Partai Golkar
9.Handayani Partai Nasdem
10.Idrus Taufik Partai Nasdem 11.mardinata partai PAN
12.Agus Munawar partai PKB
13. Edi Sucipto partai PDIP
14.Buyung Darmono Partai 15.Nasdem Umiah partai perindo
16.Nuryadi hartopo partai PAN
17.Jhon Tanara partai PKB
18.Mulyadi partai Gerindra Femy 19.yusapila partai PDIP
20.Parsuki Partai Golkar
21.Hatmarina Harahap Partai 22.Nasdem Budi Santoso Partai Demokrat
23.Joko Prayitno Partai Golkar
24.Heri Purwanto Partai Nasdem 25.Elviana Partai Nasdem
26.Mat nur partai PAN
27. Suyanto Partai Demokrat
28.Peni Asih partai PKB
29.Suyadi partai Gerindra
30.Mego partai PDI
31.alkat adianto Partai Golkar
32.Aisyah Partai Nasdem
33.Ponidi Partai Nasdem
34.Untung Supriyadi partai PPP.

Dalam sambutannya ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh, SE. mengatakan rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan hari ini berdasarkan tentang pembentukan kabupaten Mesuji di provinsi Lampung pada tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat (MPR) dan Dewan perwakilan rakyat (DPR), dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten kota dalam undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dia menerangkan, tentang penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten kota keanggotaan atau masa jabatan 2019-2024 sidang paripurna istimewa yang berbahagia sebagaimana diketahui bahwa pada hari ini keanggotaan DPR di masa jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa baktinya selama masa pengabdiannya DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Mesuji yang kita cintai ini.

“Sejak dilantik pada tahun 2014 kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif hal ini sesuai dengan tiga fungsi lembaga yang kami jalankan yaitu fungsi anggaran pengawasan dan fungsi legislasi secara berkesinambungan kami juga telah melakukan berbagai kegiatan dalam serat aspirasi masyarakat baik berupa kegiatan setiap masa sidang yang kami lalui beserta dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat yang ada di kabupaten Mesuji yang kita cintai melalui alat kelengkapan DPRD karena telah melakukan berbagai upaya guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Mesuji dari hasil kegiatan konsumsi masa jabatan 2014-2019 di dalam menjalankan tugas dan kewenangan,” paparnya.

Dijelaskannya, ada beberapa hal penting baik berupa pengesahan peraturan daerah dan keputusan-keputusan lainnya yaitu satu keputusan DPR sebanyak 159 keputusan meliputi : Persetujuan terhadap peraturan daerah sebanyak 51 keputusan dan peraturan daerah sebanyak 108 keputusan.

Kemudian keputusan pimpinan DPRD sebanyak 28 keputusan rapat sebagaimana berikut
1 badan musyawarah DPRD sebanyak 123 2 berapa persen anggaran DPRD sebanyak 56 kali rapat badan kehormatan sebanyak 5 kali 64 rapat badan pembentukan peraturan daerah sebanyak 15 kali rapat panitia khusus DPRD sebanyak 29 kali rapat rapat komisi komisi a sebanyak ini paling banyak sebanyak 243 kali sebanyak 103 kali komisi c sebanyak 238 kali.

“Saya atas masa jabatan 2014-2019 menyampaikan bahwa selama ini kami pasti masih jauh dari harapan masyarakat Mesuji saudara pelaksana tugas Bupati Mesuji besar jajaran dan masyarakat kabupaten Mesuji bumi ragab begawe caram dapat memaklumi kekurangan yang telah kami lalui,” ungkapnya.

“Sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Selanjutnya kami harapkan DPRD kabupaten Mesuji masa jabatan 2019-2024 akan bisa lebih memiliki akselerasi yang lebih baik belajar membangun kebersamaan di atas perbedaan karena perbedaan itu merupakan bagian Rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Kami berkeyakinan dan percaya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Mesuji dan unsur eksekutif maupun legislatif akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat,”pungkasnya. (santo).

Share :