ragamlampung.com – Aparat Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga tidak transparan dalam melakukan Pengelolaan Dana Desa (DD) di Tiyuh setempat.
Padahal prioritas Penggunaan Dana Desa 2019 untuk publikasi yang termaktub dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 dan Prioritas penggunaan Dana Desa di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019 wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa.
Publikasi penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud diatas dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.
Dalam hal Desa tidak mempublikasikan penggunaan Dana Desa di ruang publik, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kendati demikian peraturan yang sudah jelas tertera diatas, namun sayangnya seluruhnya oknum kepala desa/kepala kampung/kepalo Tiyuh, belum semuanya dapat menerapkan bentuk transparansi yang baik kepada publik atau masyarakat seperti peraturan yang tertera di atas.
Salah satu contoh yang tidak patut ditiru yakni ditunjukkan oleh Tukimun oknum kepalo Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung. Pasalnya pihaknya enggan memberikan keterangan transparan kepada awak media saat sedang bertugas guna memenuhi konsumsi publik.
Aneh tapi nyata Tukimun seorang pejabat publik sebagai Kepalo Tiyuh Suka Jaya, diam tanpa kata saat diwawancarai oleh awak media ini terkait pembangunan fisik apa saja yang sudah direalisasikan yang bersumber dari dana desa DD tahun 2019. Diketahui DD ini merupakan program presiden RI yang dikucurkan melalui pemerintah pusat.
Mirisnya saat Tukimun Kepalo Tiyuh Suka Jaya itu diwawancarai oleh awak media ini, dirinya justru beranjak dari kursi tempat duduknya dan lari masuk kedalam rumah.
Pihaknya terkesan takut seolah-olah ada yang ditutupi, sikap yang dilakukan oleh oknum kepalo Tiyuh tersebut jelas menunjukkan tidak transparan kepada publik.
Hal ini mestinya menjadi perhatian pihak terkait khususnya pemerintah setempat, karena seorang pejabat publik harus berani memberikan keterangan yang transparan kepada awak media dan masyarakat. (santok).
Leave a Reply