ragamlampung.com,Metro – Aliansi mahasiswa gabungan dan HMI Kota Metro unjuk rasa menolak sejumlah RUU serta penyelesaian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di gedung DPRD kota setempat, Kamis (26/9/2019).
“Kami meminta pemerintah untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah pada RKUHP. Merevisi UU KPK yang baru disahkan dan kami menolak pelemahan pemberantasan korupsi,” ujar Zubir Idham formatur HMI Metro.
Selain itu, pihaknya juga menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum pembakar lahan hutan, serta mencabut izin perusahaan yang membakar lahan serta hutan di Indonesia karena memberi dampak Ispa pada masyarakat.
Sementara Ridho dari Aliansi Mahasiswa Metro meminta, pencabutan UU KPK dan menolak pengesahan atas RUU KUHP. Pihaknya juga menilai RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.
“Kami juga meminta elit-elit bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Dan kita mendorong proses dsmokrasi serta menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor,” imbuhnya.
Sementara itu, DPRD Kota Metro berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui jalur masing-masing fraksi ke DPR RI.
“Terima kasih sudah datang menyampaikan aspirasi kepada kami, walaupun bukan kewenangan dari DPRD kita akan mendengarkan sesuai tupoksi kami,” ujar Wakil Ketua DPRD Sementara Anna Morinda, Kamis (26/9/2019).
Ia mengaku, tidak ada hubungan langsung antara DPRD dengan DPR RI terkait RUU karena berbeda tupoksi. Namun, pihaknya bisa menyampaikan melalui jalur fraksi masing-masing partai politik (parpol).
“Kami ini pelantikan pimpinan dan AKD belum ada, RUU itu kewenangan DPR RI. Tapi, apa yang disampaikan kami terima, ini kan untuk kepentingan bangsa, tidak ada kepentingan lain untuk negara,” bebernya saat menerima perwakilan mahasiswa.
Anna menambahkan, pihaknya sepakat dengan penanggulanan kebakaran hutan.
“Sepanjang ada pada track yang benar membela kepentingan masyarakat, kami juga bersama kalian,” imbuhnya.(EA)
Leave a Reply