Terkait Penarikan Obat Lambung Ranitidin Pemicu Penyakit Kanker
ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota Metro Melalui Dinas Kesehatan Kota Metro Lamban Mengeluarkan Surat Edaran Penarikan terkait obat Lambung Ranitidin yang memicu penyakit Kanker.
Hal tersebut didasarkan dengan penjelasan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tantang penarikan obat ranitidine karena terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Dan kandungan tersebut diduga dapat memicu penyakit kanker.
Saat Dikomfirmasi Kadis kesehatan Erla senin (21/10/19), mengatakan dari pihak dinas memang belum mengeluarkan surat edaran tertulis mengenai penarikan obat Ranitidin yang ada di pelayanan pelayanan Kesehatan.
“Namun kami sudah menghimbau ke pelayanan pelayanan kesehatan serta dokter dokter agar tidak menggunakan atau meresepkan obat tersebut,” ujarnya.
“Kami sudah memberikan himbauan secara lisan kepada pelayanan pelayanan Kesehatan, karena kami masih menunggu surat edaran tertulis dari propinsi, kami juga kemarin bertemu Asosiasi Ikatan Apoteker Indonesia (AIAI), agar menyampaikan ke teman apoteker” terang Erla.
Hasil pantauan dilapangan masih banyak ditemui obat ranitidin yang beredar di pelayanan pelayanan kesehatan.
“Jadi Dinas kesehatan kota terkesan Lamban dalam memberikan Pelayanan terhadap masyarakat, terkait penarikan obat lambung tersebut yang dapat memicu kanker,” ujar Ema, salah satu warga Metro. (EA)
Leave a Reply