ragamlampung.com,Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung pemerintah untuk menyediakan fasilitas umum (Fasum) bagi penyandang disabilitas. Ini mengingat minimnya fasum bagi para penyandang disabilitas di Kota Metro
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Metro Yulianto, mengatakan bahwa
Konsekuensi dari pengesahan Perda tentang disabilitas itu pemerintah harus menyediakan fasum bagi penyandang disabilitas.
Upaya yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Metro sebagai Kota Ramah Anak dan ramah disabilitas di harapkan bisa benar-benar terwujud,
Yuli mengakui bahwa sejauh ini Kota Metro belum menyediakan fasum bagi para penyandang disabilitas. Karena itu, dewan mendorong pemerintah untuk menyediakan fasum tersebut.
“Kita sudah mengesahkan Perda tentang disabilitas ini. Penganggaran pun juga kita berikan dukungan. Namun memang perlu ada sinergitas antara dinas lainnya,” ucapnya Rabu (04/12/19).
Yulianto menambahkan untuk di wilayah Kota Jakarta fasum bagi penyandang disabilitas meski Kota Metro merupakan Kota kecil bukan tidak mungkin hal ini dapat diwujudkan.
“Pemkot harus bisa mensinergikan antara dinas yang satu dengan dinas lainnya. Misalnya, untuk fasum bisa diusulkan dari DPUTR begitu dengan lainnya. Untuk pelatihan bagi penyandang disabilitas bisa dilakukan oleh Dinas Sosial. Begitu pula dengan Dinas Pendidikan juga usulan dalam bidang pendidikan. Sehingga terwujud sinergitas antara dinas satu dan dinas lainnya.(ea)
Leave a Reply