MoU Pemkot Metro dengan BPJS Ketenagakerjaan Ditandatangani

Share :

ragamlampung.com,Metro – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Metro dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Keikutsertaan Ketua RT/RW se-Kota Metro Dalam Jaminan Sosial, digelar Kamis (26/12/19).

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro dihadiri oleh Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Metro Djohan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Widodo, serta tamu undangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Widodo memastikan bahwa Ketua RT/RW akan mendapatkan jaminan sosial dari Pemerintah Kota Metro, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka keluarga akan mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan dalam sambutannya Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja samanya dalam meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan bagi Ketua RT/RW di Kota Metro.

“Saya sangat menyambut baik diadakannya kegiatan ini, karena dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan dapat menjadi kerangka dari terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW se-Kota Metro,” ucapnya

Perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah Kota Metro kepada Ketua RT/RW se-Kota Metro dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Ketua RT/RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Beliau juga berharap kerja sama ini nantinya dapat terus ditingkatkan dan senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi dengan lebih baik lagi.(mz)

Share :