ragamlampung.com,Lampung Timur -Sigit Raharjo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Raman Utara, menampik dugaan mengondisikan anggaran dana Program Pemberdayaan yang bersumber dari dana desa (DD), dari tiga desa yang menggelar acara sosialisasi Lampung bersinar,klaster terakhir, Kamis (26/12/2019).
Nurdin Sekdes Ramanpajar mengungkapkan bahwa dana sosialisasi Lampung Bersinar sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
“Rincian dana tersebut diperuntukkan satu juta lima ratus ribu rupiah untuk transportasi peserta 30 orang. Satu juta untuk konsumsi saya serahkan kepada Yusuf panitia acara sosialisasi dan yang dua juta lima ratus ribu rupiah kami serahkan langsung kepada Sigit Rahardjo, selaku kasi PMD,” ungkap Nurdin, Selasa lalu (24/12/2019) di kediamannya.
Terpisah Kasi PMD kecamatan Raman Utara Sigit Raharjo saat di konfirmasi menampik kalau dana tersebut diserahkan kepadanya.
“Saya bersumpah kalau dana itu saya yang terima, apalagi dana desa (DD) saya tidak berani ikut campur,” kilah Sigit ditemui saat acara sosialisasi tersebut.
Dia juga menjelaskan kalau kegiatan ini, pengelolaan dana ada sama desa.
“Saya hanya membantu membuatkan klaster dan jadwal pelaksanaan kegiatan dan mereka meminta tolong untuk mencari narasumber untuk mengisi acara dari Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Lamtim,” jelas Sigit.
Dia menegaskan ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat Klaster terakhir untuk wilayah kecamatan Raman Utara dari 11 desa yang menggelar acara sosialisasi.
“Sekali lagi bukan saya mau membela diri, terkait masalah anggaran yang di katakan oleh sekdes Raman Pajar itu tidak benar, saya tidak mau terlibat untuk urusan dana, karena kegiatan pemberdayaan masyarakat ini ada pada laeding sector saya, maka saya selalu hadir dalam kegiatan ini. Jadi niat saya hanya untuk membangun desa karena saya asli dari Raman Utara,” pungkasnya.(imron)
Leave a Reply