ragamlampung.com,Lamtim – Terkait adanya dugaan pungli dalam program PTSL yang dijalankan di desa Gunung Tiga Batanghari Nuban, Lampung Timur, Abdul Baasyit selaku ketua panitia program PTSL membantah hal tersebut.
Basyid beralasan, jika biaya – biaya yang dikeluarkan adalah atas dasar kesepakatan bersama warga.
“Itu kan kesepakatan bersama warga. Saat itu kan tim ukur sampai menginap 2 – 3 hari disini. Jadi mereka kan juga perlu diberi makan minum dan sebagainya. Saya mana ada biaya, masak saya harus jual rumah saya untuk itu ? Lagian kan mereka sudah membantu kita, wajarlah masyarakat membantu, itu atas dasar kemauan masyarakat sendiri lho,” bantah Abdul Baasyit saat ditemui di kediamannya di desa Gunung Tiga Batanghari Nuban, Lampung Timur, Minggu (29/12).
Abdul Baasyit juga mengatakan, terkait patok yang belum ada itu nanti akan diberikan saat sertifikat program PTSL akan diberikan. Dia juga membantah jika pemilik lahan tidak disertakan saat pengukuran.
“Enggak benar itu, pengukuran warga kami sertakan juga kok, masalah patok lahan, nanti akan kita berikan jika kemudian sertifikat PTSL sudah akan diterbitkan,” terang Basyit.
Basyit mengakui, jika dirinya sudah dipanggil berulang kali terkait masalah ini oleh Inspektorat Lampung Timur. Namun menurutnya, semua baik – baik saja setelah beliau menjelaskannya pada pihak Inspektorat Lampung Timur.
“Mungkin mereka (Inspektorat) yang bosen liat saya, sudah saya jelaskan dan juga sudah kami kumpulkan warga penerima program PTSL. Jadi warga sendiri membantu saya menjelaskan jika pelaksanaan program PTSL disini baik – baik saja,” paparnya.
Abdul Baasyit juga mengungkapkan, jika menguapnya kasus ini sudah lama terjadi dan diduga kuat dibelakangnya ada unsur politis.
“Ya dugaan sih ada unsur politisnya, mereka (pelapor) kan dulu saingannya pak kades. Itu yang saya sayangkan. Seharusnya kita bersatu untuk memajukan desa, bukan seperti ini,” Sesal Basyit.
Abdul Basyit juga menghimbau, sebaiknya masyarakat saat ini saling bersatu padu guna mewujudkan cita – cita desa untuk semakin maju, jangan bercerai berai sehingga menghambat laju perkembangan dan kemajuan desa.
Diakhir perbincangan, Abdul Baasyit mengatakan jika sertifikat hasil program PTSL di desanya akan dibagikan berbarengan dengan desa lainnya.
“Ya nanti kalau jadi dikabarkan. Untuk penerbitan dan pembagian akan diserempakkan bersama desa lain di Lampung Timur, mungkin Januari atau Februari 2020, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.(tim/ea)
Leave a Reply