Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro Dilantik

Share :

ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro, di Aula Pemda Kota Metro, Senin (30/12/19).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Metro Achmad Pairin atas nama Pemerintah Kota Metro menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Selamat kepada Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Metro yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas mudah-mudahan dapat memegang teguh amanah dan menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Pairin.

Pairin menambahkan kalau jabatan ini tentunya bukanlah jabatan yang ringan dan mudah bagi para Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang, namun kemampuan dan kompetensi para pengurus ini yang pada akhirnya membuat terpilihnya Pengurus Majelis Pertimbangan ini. Majelis Pertimbangan ini bertugas memberikan pendapat dan pertimbangan pada setiap kali ada persoalan yang menyangkut tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi.

“Untuk itu, dengan telah dilantiknya Majelis Pertimbangan ini, maka diharapkan hal-hal terkait persoalan tuntutan Perbendaharaan Ganti Rugi Daerah dapat diselesaikan dengan baik, cepat, teliti, dan profesional. Mengingatkan kepada Majelis Pertimbangan yang baru saja dilantik jika jabatan yang diamanahkan kepada mereka bukanlah jabatan yang ringan dan mudah. Kemampuan, kompetensi, dan kewenangan yang dimiliki mendasari keputusan ini,” tutup Pairin.

Turut Hadir Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda Kota Metro, Para Kepala OPD se-Kota Metro, serta tamu undangan.(mz)

Share :