ragamlampung.com,Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Metro, Lampung kembali mempertanyakan Penggunaan anggaran Rp 27,23 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Kota Metro.
Kali ini giliran Wakil Ketua DPRD Metro, Akhmad Khusaini yang juga merasa ‘ditinggalkan’, karena lembaga wakil rakyat tersebut sampai saat ini tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Metro.
“Denger-denger dana yang dialokasikan sebesar Rp 27,23 Milyar untuk penanganan covid-19 itu bantuan dari pusat, meski demikian harus dialokasikan dengan jelas. Pernyataan Sekda bahwa alokasi dana tersebut 6,8 Milyar untuk dinas kesehatan, 15 Milyar untuk rumah sakit dan 4,4 Milyar untuk dinas sosial,” ujarnya kepada media, Kamis (3/4/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta pemerintah Kota setempat harus jelas dan transparan dalam mengelola anggaran tersebut. Selain itu alokasi anggaran juga harus tepat sasaran.
“Harapannya penggunaan dana sesuai dengan alokasi yang sudah ditentukan. Jadi dalam penganggarannya program harus jelas, tepat sasaran sehingga dapat menjadi percepatan penanganan Covid-19. Kalau dengan dana tersebut belum mencukupi, tambahkan asalkan sesuai dengan kebutuhan yang jelas dalam penanganan virus ini,” kata Kuseini.
Dirinya juga mengimbau masyarakat Kota Metro untuk tetap waspada namun tidak panik. Selalu menjaga kesehatan dan tetap dirumah saja mentaati imbauan pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda juga menyoroti besaran anggaran yang bakal dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Anna mempertanyakan rencana penggunaan anggaran 27,23 Milyar.
“Pada prinsipnya DPRD support apapun demi menghadapi Corona. Tapi dalam hal pengawasan dan fungsi budget, kita minta sekda jelaskan anggaran 27,23 Milyar itu dari anggaran apa saja. Kemudian apa dasar pemerintah menetapkan keperluan anggaran 27,23 Milyar. Karena di jawa saja, kabupaten yang luas dengan zona merah hanya mengalokasikan anggaran sebesar 10 milyar,” ujar Anna.($$)
Leave a Reply