ragamlampung.com,Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan mengawasi pengelolaan serta pengalokasian anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan kinerja pemerintah agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Tugas DPRD jelas, pengawasan supaya setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tak terkecuali dengan dana Covid. Kami akan mengawasi penerapannya,” ucap Fahmi Rabu (22-4-2020).
Dia menilai, upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Metro cukup efektif.
“Sudah cukup baik. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa efektif dan efisien serta tepat sasaran,” ujarnya.
Dia mengimbau dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran Covid-19 yang dilakukan Pemkot Metro agar berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Pengalokasiannya agar hati-hati. Kita semua tidak ingin di kemudian hari ada masalah dalam penganggaran Covid-19 ini,” imbaunya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum menerima informasi maupun koordinasi dari Dinkes Kota Metro terkait anggaran yang dikelola satuan kerja bidang kesehatan tetsebut.
“Belum dapat tembusan terkait anggaran Rp46 miliar itu, apalagi anggaran yang dikelola Dinkes. Tapi tetap kami akan lakukan pengawasan penggunaannya,” terangnya.($$)
Leave a Reply