ragamlampung.com,lampung Timur – Pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Batanghari Nuban di sinyalir dimainkan orang dinas dan Suplayer Berinisial NA.
Menurut pengakuan E-warong di dua desa Kecamatan Batanghari Nuban menyebutkan bahwa kemarin petugas Tenaga Kerja Sukarela (TKSK) Rustam Efendi membawa surat tanda tangan MOU dengan pihak suplayer dan E-warong, agar melalui perjanjian ini bisa menyalurkan bantuan seumur hidup tanpa ada halangan.
“Petugas E-warong, menghampiri kami dan langsung menyodorkan sebuah kertas yang mengisyaratkan harus di tanda tangani oleh Petugas E-warong dalam penyuplai barang dari dari NA,” ujar Narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/04/2020).
Kendati demikian, dengan berbicara lembut, dua ketua E-warong menirukan ucapan dari TKSK agar kertas ini tidak di foto kopi atau di arsipkan E-warong. “Bentuk Kerjasama nya tidak boleh di kopi, karena sudah di tunggu orang dines, jadi ini harus buru-buru di serahkan,”terangnya Sera menirukan ucapan TKSK Batanghari Nuban. (imron)
Leave a Reply