SDN 2 Raman Aji Melanggar Permendikbud No 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS

Share :

ragamlampung.com,Lampung Timur – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dua Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, disinyalir tidak mempu “mengcover” dana anggaran Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan tidak menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler 2020, Jum’at (19/06).

Dalam Permendikbud ini, mengatur tentang
besaran alokasi dana BOS Reguler yang diberikan kepada Sekolah penerima dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan dengan jumlah peserta didik. Pada poin nomor 2 jelas sudah SD sebesar Rp900.000,00 per 1 orang Peserta Didik.

Kepala Sekolah Negeri Dua Raman Aji, Nadian mengatakan bahwa dalam penarikan baju atau kaos olahraga tidak mampu menghandle pembelian tersebut, dikarenakan dalam pembelian buku dan jasa saja mencapai 20 persen (%) di tambah membayar sebanyak empat tenaga honorer dan satu penjaga sekolah sebanyak 30 % dan sisanya lain-lain.

“Dana BOS tidak mampu “membeckup” pembelian kaos baju, maka dalam hal ini kita menyarankan kepada orang tua wali murid untuk ada buatkan baju, sebesar Rp. 80 ribu,” ujar Dian seraya berwajah gugup.

Dalam hal ini, penggunaan dana BOS di sekolah menggarkan 30 % guru honorer sebanyak 4 orang dan 1 penjaga dan buku 15 % di tambah belanja barang dan jasa 5 %, total keseluruhan 20 % dan sisanya lain-lain.

Bukan hanya itu, Kepala Sekolah juga menguraikan bahwa dalam pembelian buku ini hanya mengikuti petunjuk dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur.

“Untuk anggaran buku sebesar 15 %, kemudian pembelian nya sudah diarahkan melalui dinas pendidikan kabupaten lamtim,” ujar Kepala Sekolah.

Ditambah lagi, Guru kelas berinisial A yang mengajar disekolah tersebut mengakui dan tidak berkilah adanya penarikan dana sebesar Rp 80 ribu. “Memang benar adanya penarikan di didiknya dikelas satu atau yang baru masuk sekolah, kaos olahraga memang sudah di jahit kurang lebih selama 6 bulan lama nya, tapi belum di bagikan saja,”urai guru yang menjajar di sekolah tersebut. (imron)

Share :