ragamlampung.com,Lampung Timur – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan melakukan rapid test di 24 puskesmas di Kabupaten Lampung Timur hari Jumat,26/6/2020.
“Yang hari ini melakukan rapid test Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) kecamatan Batanghari Nuban, sebanyak 16 orang itu terdiri dari ketua, anggota, dan sampai tingkat Panwaslu kelurahan,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Batanghari Nuban Sabari
Menurutnya, itu semua dilakukan dalam rangka persiapan verifikasi faktual.
“Pelaksanan rapid test yang di lakukan hari ini tanggal 26/ juni 2020 di Puskesmas kecamatan Batanghari Nuban,” ungkapnya.
Saat di temui kepala UPTD Puskeamas Batanghari Nuban dr.Kety mengatakan hasil rapid test Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Sebanyak 16 orang.
“Alhamdulilah semua hasil Negatif,” ujar dr.Kety.
Sesuai PKPU nomer 5 tahun 2020, Juni sampai 12 juli dilakukan tahapan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan selama empat belas hari atau, sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Jajaran siap melakukan pengawasan di tengah pedemi Covid -19 dengan meleksanakan protokol kesehatan termasuk melakukan rspid test terlebih dahulu,” ungkap Sabari.
Terkait verifikasi faktual, jajaran pengawas Kecamatan Batanghari Nuban sudah siap menjalankan tugas pada hari dan tanggal yang sudah di tentukan oleh KPU Kabupatrn Lampung Timur.
“Yaitu dimulai tanggal 29 juni sampai 12 juli 2020,”ujar ketua Panwaslu Sabari.(imron)
Leave a Reply