ragamlampung.com,Metro – Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Patimura kel. Banjarsari kec. Metro utara
DM (19) warga Gedong dalam kec. Batanghari nuban Kab. Lampung Timur. ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku curas dengan korban Ria septiana, 35th, warga totokaton kec. Punggur Kab. Lamteng Rabu 15/07/20 malam
Kasat Reskrim AKP Andri Gustami.S.IK.MH mewakili Kapolres AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H, menyampaikan kejadian bermula Bahwa pada hari kamis tanggal 09 Juli 2020 di Jalan patimura Kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro, pelaku memepet motor korban dan mengambil dompet yang diletakan di boks motor dan korban jatuh dari motor kemudian pelaku pergi melarikan diri
Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pada hari rabu Tanggal 15 Juli 2020 Pelaku DM(19) berhasil ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim dengan barang bukti satu unit hp meizu warna merah Dan 1 unit sepeda motor vixion warna merah
” Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. ($$)
Leave a Reply