Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Minta Pemkot Metro Terapkan Proses Belajar Mengajar Sistem Daring

Share :

ragamlampung.com,metro – Wakil Ketua II DPRD Kota Metro khuseini meminta kepada Pemkot Metro, untuk tetap menerapkan proses belajar mengajar tahun ajaran baru melalui sistem daring. Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Pada hari hampir semua sekolah di Kota Metro sudah mulai melakukan aktivitas sekolah, mengacu arahan Disdikbud Metro pada beberapa waktu lalu,” kata khuseini usai rapat dengan Pemerintah di ruang OR Setempat, Rabu (15/7/2020).

Khusaini juga menjelaskan, dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Metro memberikan usulan tentang tata cara proses pembelajaran memalui dua cara.

“Tadi pada rapat, membahas aturan perwali tentang penerapan New Normal, serta proses pembelajaran ajaran baru, dalam rapat terdapat usulan dua metode pembelajaran, yaitu, bisa dengan bertatap muka atau melalui daring, namun saya tetap mengusulkan untuk menggunakan secara daring saja, mengingat pandemi ini belum berakhir,” paparnya.

Menurut dia, untuk status di Kota Metro sudah masuk dalam zona hijau, namun masih belum bebas dari kasus pasien positif Covid-19.

“Walau sudah Zona Hijau, Metro masih memiliki satu pasien positif yang dirawat, jadi dalam hasil rapat tersebut, kami selaku perwakilan rakyat DPRD Kota Metro meminta kepada Pemkot, proses pembelajaran tetap memakai proses daring,” tambahnya. ($$)

Share :