ragamlampung.com – Masyarakat Sungai Badak Kecamatan Mesuji, menyerahkan empat pucuk senjata api rakitan (senpira) yang diterima langsung oleh Waka Polres Mesuji Kompol M.Joni yang berlangsung di markas komando Polres Mesuji, Selasa, (20/10).
Hal ini membuktikan tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat baik. Hal ini juga menambah kenyamanan masyarakat dengan membantu penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mesuji.
Penyerahan senpi ini diberikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Sungai Badak H. Ilung (57) sebanyak 3 senjata api jenis refolver dan 1 jenis senjata api FN kepada Waka Polres Mesuji kompol.M. Joni.
“Kita baru saja menerima 4 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat mesuji yang diberikan secara langsung ke markas komando Polres Mesuji,” ungkap Waka Polres Mesuji Kompol M Joni.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Mesuji khususnya bagi masyarakat yang memiliki senjata api rakitan supaya dapat menyerahkan dengan baik-baik di Polsek atau langsung ke polres Mesuji.
“Kalau menyerahkan baik-baik kami tidak akan memberikan tindakan atau pun sanksi hukum karena saya yakin masyarakat Mesuji sudah sadar akan hukum,” sebutnya.
“Jadi seandainya masih ada masyarakat yang berkedapatan membawa senpi atau menyembunyikan senjata rakitan maka akan kami tidak tegas sesuai dengan sanksi hukum yang berlaku,” tutupnya. (san).
Leave a Reply