ragamlampung.com,Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Metro tahun 2021. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Rabu 18/11/2020.
Paripurna pendatanganan KUP-PPAS dipimpin langsung Ketua DPRD Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution serta dihari 18 anggota DPRD Metro.
Sidang diawali dengan pemaparan hasil pembahasan plafon APBD 2021 yang dibacakan jubir Badan Anggaran, Wasis Riyadi.
Wali Kota Metro Achmad Pairin memberikan sambutan di rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021. | Dok.
Dalam penyampaiannya, Wasis Riyadi menjelaskan, laporan Badan Anggaran berisi sejumlah kebijakan pembangunan dengan menyiasati refocusing anggaran Covid-19.
“Terdapat sejumlah pergeseran anggaran dengan pertimbangan yang telah disepakati, antara Badan Anggaran Komisi DPRD dengan OPD. Hal itu bakal menjadi acuan pembiayaan pembangunan tahun anggaran 2021,” kata Wasis.
Wasis juga menjelaskan, kebijakan perubahan anggaran APBD Kota Metro tahun 2021 telah melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muamar Gaddafi Nasution memimpin rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021. | Dok.
Sebelumnya, DPRD telah melakukan berbagai rapat terkait penyampaian KUA-PPAS anggaran dan pendapatan belanja pada 9 Juli 2020 lalu dan dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS antara Komisi DPRD dengan berbagai OPD Kota Metro yang berlangsung dua hari 15-16 Oktober 2020.
Wasis menambahkan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kota Metro menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 5 sampai 9 November 2020 dan telah melalui tahapan panjang serta pihak eksekutif dan legislatif mengesankan KUA-PPAS 2021 dengan anggaran sebesar Rp908.328.597272.00
Adapun rinciannya, dibagi sejumlah pos anggaran yang terdiri atas pendapatan daerah yang terdiri dari komponen hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lainnya yang sah, sebesar Rp213.274.746.272.00.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021 dihadiri 18 anggota DPRD Kota Metro. | Dok.
Wasis juga menerangkan, pendapatan transfer komponen pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp667.273.451.272,00.
“Dari jumlah tersebut, adapun pendapatan lain sudah sesuai dengan ketentuan perundangan undangan sebesar Rp27.780.400.000,00,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Achmad Pairin mengapresiasi pengesahan KUA-PPAS tahun 2021 yang merupakan kerja keras semua pihak yang menjadi sumbangsih serta memajukan pembangunan di Kota Metro.
“Saya berharap pembangunan di tahun 2021 dapat terlaksana sesuai atauran, dikarenakan di tahun 2020 ini, menjadi akhir kepemimpinan saya bersama Wakil Wali Kota Metro Djohan,” tambahnya.($$)
Leave a Reply